Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan arahan terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Mentok, Diskominfo Bangka Barat - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan arahan terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada di Bangka Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di OR I Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (11/6/2024) dan diiikuti oleh perwakilan dari sejumlah OPD terkait, RSUD Sejiran Setason, hingga sejumlah Kepala Puskesmas.
Diketahui, terdapat sejumlah tempat fasilitas kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai BLUD, diantaranya yakni RSUD Sejiran Setason, Puskesmas Mentok, Puskesmas Kelapa, Puskesmas Sekar Biru, dan Puskesmas Tempilang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyampaikan dampak positif dari adanya BLUD.
"Dengan adanya Badan Layanan Umum dapat meningkatkan jiwa kewirausahaan dalam mengelola suatu layanan maupun usaha. Oleh karena itu, guna mencapai kesuksesan perlunya mengelola pola pikir bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang baik serta mendapatkan penghasilan daerah yang positif," kata Edih Mulyadi.
Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan kegiatan pembekalan seperti ini sangatlah penting lantaran dalam pelaksanaannya pengelolaan BLUD harus mampu menyeimbangkan antara tuntutan kinerja keuangan daerah dengan kebutuhan layanan publik.
"Di sini kita mendapatkan pemahaman wawasan baru, mendalam, serta bimbingan teknis terkait pengelolaan BLUD. Ini adalah kesempatan bagi kita semua terutama para pengelola untuk meningkatkan BLUD di Bangka Barat," ujar Bong Ming Ming.
Disamping itu, tambah Bong Ming Ming, pembekalan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pedoman agar pelaksanaan pengelolaan BLUD di Bangka Barat berjalan dengan semestinya.
"Kita juga mendapatkan pemahaman lebih sehingga dapat berkontribusi lebih baik lagi. Kita juga harus memastikan pengelolaan BLUD ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Wakil Bupati Bangka Barat.
(Penulis: Rizki Ramadhani, Editor: M. Yaser Iqbal)